Belajar dari Kebakaran Danau Aji, DPRD Kukar Bahas Penguatan Sarana Damkar

img

RDP DPRD Kukar membahas evaluasi kebakaran permukiman dan zona merah rawan kebakaran. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kebakaran permukiman di kawasan Danau Aji, Kecamatan Tenggarong, menjadi bahan evaluasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.

 

Penambahan hidran, tandon air, pembenahan jaringan distribusi air, hingga pengadaan armada berukuran kecil menjadi sejumlah langkah yang dibahas untuk mengatasi kendala penanganan kebakaran di kawasan padat penduduk.

 

Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota Komisi III dan Komisi IV DPRD Kukar terkait zona merah rawan kebakaran dan evaluasi kebakaran permukiman.

 

Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Kukar pada Senin (12/10/2026).

 

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal mengatakan, RDP tersebut berawal dari komunikasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar yang ingin menyampaikan berbagai kendala dalam penanganan kebakaran.

 

Dari pembahasan itu, DPRD menerima informasi mengenai persoalan akses sumber air hingga penolakan sebagian masyarakat terhadap pemasangan fasilitas pendukung pemadam kebakaran.

 

Padahal, ketersediaan sarana tersebut diperlukan untuk mempercepat penanganan ketika kebakaran terjadi di kawasan yang sulit dijangkau.

 

Ia menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah daerah, perangkat kecamatan dan kelurahan, pengurus RT, serta instansi teknis.

 

Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan agar pemasangan fasilitas tidak lagi terkendala penolakan warga.

 

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa tandon air dan hidran ini bukan sekadar fasilitas tambahan. Keberadaannya sangat diperlukan untuk membantu petugas ketika menghadapi kebakaran, terutama di kawasan permukiman yang padat,” ujarnya.

 

DPRD Kukar juga mulai membahas kebutuhan sarana pendukung bersama sejumlah instansi, di antaranya PDAM, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Sosial, BPBD, serta pihak terkait lainnya.

 

Koordinasi tersebut diperlukan untuk menginventarisasi persoalan sekaligus memperjelas pembagian tugas dalam pelaksanaannya.

 

Untuk kebutuhan jangka pendek, ia menyebut rencana pemasangan sekitar 20 titik hidran di kawasan Danau Aji.

 

Pemerintah setempat juga diminta membantu menyosialisasikan rencana itu kepada masyarakat agar proses penentuan lokasi dan pemasangan dapat berjalan lancar.

 

Selain hidran, DPRD meminta Disperkim mengupayakan pengadaan sedikitnya dua hingga tiga unit tandon air berkapasitas 5.000 liter.

 

Upaya pemenuhan kebutuhan tersebut akan dibahas lebih lanjut sesuai kemampuan anggaran dan peluang dukungan dari berbagai pihak.

 

“Kami sudah meminta Perkim mengupayakan pengadaan tandon. Kami juga akan menjajaki dukungan perusahaan daerah dan pihak lain melalui CSR, termasuk mengajukan dukungan kepada Bank BPD agar kebutuhan sarana ini bisa dibantu,” kata dia.

 

Persoalan jaringan air turut menjadi perhatian DPRD, dalam penanganan kebakaran besar, pasokan air yang terbatas dapat memperlambat proses pemadaman, terlebih jika petugas harus mengisi ulang armada sementara sejumlah jaringan pipa tidak memiliki aliran air yang memadai.

 

Karena itu, PDAM diharapkan mengevaluasi dan memperluas jaringan distribusi agar pasokan air dapat menjangkau gang-gang sempit di kawasan permukiman padat penduduk.

 

DPRD juga mendorong pembahasan mengenai penyediaan hidran pada titik-titik strategis yang memungkinkan terhubung dengan jaringan perpipaan berkapasitas memadai.

 

Ia menegaskan, evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada kebutuhan saat ini.

 

Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan dukungan operasional agar petugas dapat menjangkau lokasi kebakaran dengan lebih cepat, termasuk di kawasan yang tidak dapat dimasuki kendaraan pemadam berukuran besar.

 

Salah satu usulan yang dibahas ialah penyediaan kendaraan operasional berupa mobil pick up di setiap kelurahan.

 

Kendaraan tersebut dapat digunakan untuk mengangkut peralatan dan pipa pemadam kebakaran.

 

Selain itu, diperlukan armada pemadam berukuran kecil dengan kapasitas tangki sekitar 1.500 hingga 3.000 liter.

 

“Kalau hanya mengandalkan mobil pemadam berukuran besar, tentu ada kawasan yang sulit dijangkau. Karena itu, kita perlu memikirkan kendaraan yang lebih kecil supaya petugas tetap bisa masuk ke lingkungan permukiman dan melakukan penanganan,” jelasnya.

 

DPRD Kukar juga meminta Disperkim melakukan kajian penataan kawasan rawan kebakaran.

 

Kajian tersebut tidak hanya mencakup Danau Aji, tetapi juga kawasan padat penduduk lainnya yang membutuhkan dukungan akses jalan dan sarana pemadam kebakaran.

 

Hasil kajian diharapkan dapat menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan pembangunan instalasi penampungan air di dekat kawasan rawan kebakaran.

 

Jika kajian dapat diselesaikan lebih cepat, hasilnya diharapkan bisa digunakan dalam pembahasan penganggaran tahun berikutnya.

 

Menurutnya, pemetaan zona merah juga perlu diperluas ke luar Kecamatan Tenggarong.

 

Sejumlah wilayah, seperti Muara Muntai, Kota Bangun, Anggana, dan Muara Badak, turut menjadi perhatian karena memiliki kawasan yang membutuhkan kesiapsiagaan terhadap risiko kebakaran.

 

Ia berharap upaya mitigasi tidak hanya terpusat di satu wilayah, melainkan dapat diterapkan secara merata di seluruh 20 kecamatan di Kukar melalui perencanaan yang disesuaikan dengan kondisi setiap daerah.

 

“Kita tidak pernah mengetahui kapan musibah akan terjadi. Karena itu, kesiapsiagaan harus menjadi perhatian bersama. Kami akan terus melakukan evaluasi dan berharap pemerintah daerah memberikan dukungan agar rencana ini bisa direalisasikan melalui koordinasi yang baik antarinstansi,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani, menyambut baik pembahasan bersama DPRD tersebut.

 

Ia mengatakan, pihaknya menyampaikan kondisi dan kebutuhan berdasarkan data yang terdokumentasi serta kemampuan yang dimiliki dalam menjalankan tugas penanganan kebakaran.

 

Ia menjelaskan, kebutuhan mendesak di kawasan Danau Aji meliputi penambahan tandon air dan pemasangan hidran.

 

Berdasarkan pembahasan teknis awal, kebutuhan hidran di kawasan tersebut diperkirakan sekitar 12 hingga 13 titik, meski jumlah dan lokasinya masih perlu diselaraskan melalui kajian lebih lanjut.

 

“Untuk jangka pendek, kami membutuhkan langkah cepat dan konkret, terutama penyediaan tandon air berkapasitas besar. Kita tidak dapat menjamin kejadian serupa tidak akan terulang, sehingga mitigasi kebakaran harus segera dilakukan,” kata dia.

 

Ia menyebut, penentuan titik hidran perlu mempertimbangkan kondisi jaringan perpipaan.

 

Jaringan pipa induk berpotensi dimanfaatkan karena memiliki kapasitas lebih besar dibandingkan jaringan untuk kebutuhan rumah tangga.

 

Namun, spesifikasi dan kelayakan pemasangannya harus ditentukan berdasarkan kajian teknis.

 

Ia juga menekankan pentingnya memperjelas pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan jaringan, pengadaan unit hidran, dan pemasangannya.

 

Dengan pembagian tugas yang jelas, kebutuhan sarana dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.

 

Keterbatasan anggaran, menurutnya, menjadi salah satu tantangan yang perlu dicarikan solusi bersama.

 

Selain dukungan pemerintah daerah, peluang pembiayaan melalui program CSR dapat dijajaki untuk membantu memenuhi kebutuhan sarana penanggulangan kebakaran.

“Dukungan DPRD terhadap upaya penanganan kebakaran seperti ini tentu sangat berarti. Kami berharap hasil pembahasan ini bisa ditindaklanjuti, termasuk melalui dukungan kepada pihak eksekutif, agar kebutuhan di lapangan dapat dipenuhi secara bertahap,” pungkasnya. (Adv/Kriz)